Jasa Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi
SPT OP kelihatan sederhana, sampai Anda punya penghasilan dari beberapa tempat, sewa, dan investasi sekaligus.
Ketentuan dalam halaman ini diverifikasi per 5 Oktober 2026.
Cocok kalau Anda
- Karyawan dengan lebih dari satu pemberi kerja atau punya penghasilan lain
- Freelancer dan profesional: sejak PP 20/2026 penghasilan pekerjaan bebas tidak lagi bisa PPh final 0,5%
- Pemilik usaha perorangan yang bingung omzet Rp500 juta pertama dan tarif final
- Yang baru pertama kali lapor lewat Coretax
Yang kami kerjakan
- Mengumpulkan dan mencocokkan bukti potong di Coretax dengan data Anda
- Menghitung PPh terutang, kredit pajak, dan kurang atau lebih bayar
- Menyusun daftar harta dan kewajiban
- Memastikan pilihan skema (final atau tarif umum) sesuai kondisi Anda
- Review kedua sebelum Anda menyetujui
Yang Anda terima
- SPT siap sampaikan beserta bukti penerimaan elektronik
- Ringkasan 1 halaman: jumlah bayar atau lebih bayar, dan hal yang perlu dibenahi tahun depan
Yang perlu Anda ketahui
Waktu dan tenggat. Tenggat normal 31 Maret. Denda telat Rp100.000. Pada 2026 tenggat sempat diperpanjang ke 30 April (KEP-55/PJ/2026), tetapi jangan mengandalkan relaksasi.
Yang perlu Anda siapkan. Bukti potong, daftar harta dan utang, penghasilan lain, data tanggungan, akses Coretax.
Batas yang kami nyatakan terbuka. Anda menyetujui isi SPT sebelum disampaikan. Siapa yang menyampaikannya di Coretax kami sepakati di awal, sesuai ketentuan tentang kuasa wajib pajak.
Biaya. Harga tetap, bertingkat menurut sumber penghasilan dan jumlah harta.
Termasuk dan Batasnya
Ringkasan dari uraian di halaman ini, supaya jelas mana yang kami kerjakan dan di mana batasnya.
Termasuk: yang kami kerjakan
- Mengumpulkan dan mencocokkan bukti potong di Coretax dengan data Anda
- Menghitung PPh terutang, kredit pajak, dan kurang atau lebih bayar
- Menyusun daftar harta dan kewajiban
- Memastikan pilihan skema (final atau tarif umum) sesuai kondisi Anda
- Review kedua sebelum Anda menyetujui
Termasuk: yang Anda terima
- SPT siap sampaikan beserta bukti penerimaan elektronik
- Ringkasan 1 halaman: jumlah bayar atau lebih bayar, dan hal yang perlu dibenahi tahun depan
Batas dan hal di luar kendali kami
- Anda menyetujui isi SPT sebelum disampaikan.
- Siapa yang menyampaikannya di Coretax kami sepakati di awal, sesuai ketentuan tentang kuasa wajib pajak.
Hitung Perkiraan Biaya SPT OP
Layanan ini sudah terpilih. Jawab kriterianya, dan tambahkan layanan lain bila perlu. Tidak perlu mengisi data kontak.
Pertanyaan tentang SPT OP
Berapa denda telat lapor SPT Tahunan?
Rp100.000 untuk orang pribadi dan Rp1.000.000 untuk badan. Tenggat normal 31 Maret (OP) dan 30 April (Badan). Pelaporan terlambat tetap harus dilakukan. Pelaporan dilakukan lewat Coretax.
Saya sudah telat lapor. Apa yang sebaiknya saya lakukan?
Tetap laporkan, karena denda berlaku apa pun alasannya dan kewajiban lapor tidak gugur. Kirim data Anda ke kami agar bisa disusun dan dilaporkan segera.
Berapa biaya jasa pajak?
Pekerjaan pasti seperti SPT memakai harga tetap, misalnya SPT OP mulai Rp300 ribu dan SPT Badan mulai Rp3,5 juta. Pekerjaan reaktif memakai diagnosis berharga tetap, lalu kuotasi tertulis.
Layanan pajak lain yang sering dipakai bersama
Siap membahas kebutuhan pajak Anda?
Konsultasi 30 sampai 45 menit, gratis dan tanpa kewajiban. Dibalas dalam 1 hari kerja.
Jadwalkan Konsultasi