Jasa Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi

SPT OP kelihatan sederhana, sampai Anda punya penghasilan dari beberapa tempat, sewa, dan investasi sekaligus.

Ketentuan dalam halaman ini diverifikasi per 5 Oktober 2026.

Cocok kalau Anda

  • Karyawan dengan lebih dari satu pemberi kerja atau punya penghasilan lain
  • Freelancer dan profesional: sejak PP 20/2026 penghasilan pekerjaan bebas tidak lagi bisa PPh final 0,5%
  • Pemilik usaha perorangan yang bingung omzet Rp500 juta pertama dan tarif final
  • Yang baru pertama kali lapor lewat Coretax

Yang kami kerjakan

  • Mengumpulkan dan mencocokkan bukti potong di Coretax dengan data Anda
  • Menghitung PPh terutang, kredit pajak, dan kurang atau lebih bayar
  • Menyusun daftar harta dan kewajiban
  • Memastikan pilihan skema (final atau tarif umum) sesuai kondisi Anda
  • Review kedua sebelum Anda menyetujui

Yang Anda terima

  • SPT siap sampaikan beserta bukti penerimaan elektronik
  • Ringkasan 1 halaman: jumlah bayar atau lebih bayar, dan hal yang perlu dibenahi tahun depan

Yang perlu Anda ketahui

Waktu dan tenggat. Tenggat normal 31 Maret. Denda telat Rp100.000. Pada 2026 tenggat sempat diperpanjang ke 30 April (KEP-55/PJ/2026), tetapi jangan mengandalkan relaksasi.

Yang perlu Anda siapkan. Bukti potong, daftar harta dan utang, penghasilan lain, data tanggungan, akses Coretax.

Batas yang kami nyatakan terbuka. Anda menyetujui isi SPT sebelum disampaikan. Siapa yang menyampaikannya di Coretax kami sepakati di awal, sesuai ketentuan tentang kuasa wajib pajak.

Biaya. Harga tetap, bertingkat menurut sumber penghasilan dan jumlah harta.

Hitung Perkiraan Biaya Konsultasi Gratis
Cakupan

Termasuk dan Batasnya

Ringkasan dari uraian di halaman ini, supaya jelas mana yang kami kerjakan dan di mana batasnya.

Termasuk: yang kami kerjakan

  • Mengumpulkan dan mencocokkan bukti potong di Coretax dengan data Anda
  • Menghitung PPh terutang, kredit pajak, dan kurang atau lebih bayar
  • Menyusun daftar harta dan kewajiban
  • Memastikan pilihan skema (final atau tarif umum) sesuai kondisi Anda
  • Review kedua sebelum Anda menyetujui

Termasuk: yang Anda terima

  • SPT siap sampaikan beserta bukti penerimaan elektronik
  • Ringkasan 1 halaman: jumlah bayar atau lebih bayar, dan hal yang perlu dibenahi tahun depan

Batas dan hal di luar kendali kami

  • Anda menyetujui isi SPT sebelum disampaikan.
  • Siapa yang menyampaikannya di Coretax kami sepakati di awal, sesuai ketentuan tentang kuasa wajib pajak.
Estimasi Biaya

Hitung Perkiraan Biaya SPT OP

Layanan ini sudah terpilih. Jawab kriterianya, dan tambahkan layanan lain bila perlu. Tidak perlu mengisi data kontak.

Tanya Jawab

Pertanyaan tentang SPT OP

Berapa denda telat lapor SPT Tahunan?

Rp100.000 untuk orang pribadi dan Rp1.000.000 untuk badan. Tenggat normal 31 Maret (OP) dan 30 April (Badan). Pelaporan terlambat tetap harus dilakukan. Pelaporan dilakukan lewat Coretax.

Saya sudah telat lapor. Apa yang sebaiknya saya lakukan?

Tetap laporkan, karena denda berlaku apa pun alasannya dan kewajiban lapor tidak gugur. Kirim data Anda ke kami agar bisa disusun dan dilaporkan segera.

Berapa biaya jasa pajak?

Pekerjaan pasti seperti SPT memakai harga tetap, misalnya SPT OP mulai Rp300 ribu dan SPT Badan mulai Rp3,5 juta. Pekerjaan reaktif memakai diagnosis berharga tetap, lalu kuotasi tertulis.

Istilah pajak dalam bahasa biasa

Siap membahas kebutuhan pajak Anda?

Konsultasi 30 sampai 45 menit, gratis dan tanpa kewajiban. Dibalas dalam 1 hari kerja.

Jadwalkan Konsultasi